LSP-API Resmi Ditetapkan sebagai Substitusi Uji Kompetensi LAN-RI, Wujudkan Analis Kebijakan Berstandar Nasional
SURABAYA, 10 September 2026 – Upaya peningkatan kualitas dan standarisasi kompetensi profesi di bidang administrasi publik memasuki babak baru. Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Publik Indonesia (LSP-API) secara resmi mengumumkan pencapaian strategisnya, yakni mendapatkan rekomendasi dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) sebagai lembaga substitusi penyelenggaraan Uji Kompetensi (Ukom).
Pengumuman krusial ini selaras dengan publikasi resmi di akun media sosial LAN-RI, Rekomendasi ini menjadi tonggak penting yang mengukuhkan posisi LSP-API sebagai lembaga sertifikasi tepercaya yang diakui secara nasional, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun profesional yang berkarier sebagai Analis Kebijakan.
Penjaminan Mutu Nasional dengan Lisensi BNSP
Kehadiran LSP-API sebagai substitusi Ukom LAN-RI memberikan angin segar bagi ekosistem birokrasi dan kebijakan publik di Indonesia. Pasalnya, LSP-API tidak hanya berbekal rekomendasi dari LAN-RI, tetapi juga telah memegang lisensi "BNSP Certified Quality" dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hal ini memastikan bahwa setiap proses asesmen dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP-API mematuhi standar mutu yang ketat, terukur, dan diakui oleh negara. Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat yang memiliki validitas tingkat nasional.
Guna mengakomodasi berbagai jenjang keahlian dan pengalaman para profesional, LSP-API merancang Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Analisis Kebijakan ke dalam 3 (tiga) skema kualifikasi yang komprehensif. rincian skema tersebut meliputi:
- Sertifikasi Kualifikasi 5: Ditujukan untuk penguasaan tingkat menengah dengan cakupan 13 Unit Kompetensi. Skema ini dapat diakses dengan investasi sebesar Rp 1.500.000.
- Sertifikasi Kualifikasi 6: Merupakan tahapan lanjutan yang mencakup 16 Unit Kompetensi, dirancang untuk analis dengan jam terbang lebih tinggi. Biaya pendaftaran untuk skema ini adalah Rp 2.500.000.
- Sertifikasi Kualifikasi 7: Tingkat kualifikasi tertinggi yang menuntut penguasaan mendalam atas 21 Unit Kompetensi strategis, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 3.250.000.
Dengan terbukanya jalur sertifikasi substitusi ini, para pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi kebijakan publik diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan guna melegalisasi kompetensi mereka.
Kontak Media:
LSP Administrasi Publik Indonesia (LSP-API)
Email: lsp.api.iapa@gmail.com | Telp: 081130733383
Website: lsp-api.com